Jember - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Jawa Timur menilai tren kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jember cenderung meningkat.
Namun tidak semua kasus tersebut dilaporkan dan ditangani aparat kepolisian, kata Koordinator LBH Jentera Perempuan Indonesia Yamini di Jember, Sabtu (08/12).
Menurutnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kasus perkawinan anak yang berdampak pada anak perempuan masih tinggi.
Bahkan perkawinan anak merupakan fenomena sosial yang banyak terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jember, tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, setiap tahun di Kabupaten Jember selalu ada pelajar SMP dan SMA yang tidak mengikuti ujian nasional (UN) karena menikah atau dinikahkan oleh orang tuanya, sebelum anak yang bersangkutan mengikuti UN dan dinyatakan lulus oleh pihak sekolah.