SURABAYA-Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 Armuji dimintai keterangan atas dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemerintah Kota Surabaya pada tahun anggaran 2016.
Kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas enam tersangka perkara dugaan korupsi dana Jasmas Pemkot Surabaya pada tahun 2016, kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Dimaz Atmadi di Surabaya, Kamis (20/09).
BACA JUGA:
Imbas Kasus Korupsi Jasmas ke DPRD Surabaya
Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Jasmas
Kesaksian Armuji, kata Dimaz, dibutuhkan penyidik untuk mengetahui mekanisme pencairan dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya pada tahun 2016.
Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Saudara Armuji. Pemeriksaannya tadi selesai sekitar pukul 15.00 WIB, bebernya.