Gresik-Tujuh pegawai di lingkungan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik terkait operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Ketujuh pegawai itu masing-masing menjabat Kepala Subbagian dan Kabid Perbendaharaan, Kabid Anggaran, Kabid Aset Daerah, Kabid Penagihan, Kabid PDL, Kabid PBB, dan Kasubag Keuangan.
Tujuh pegawai tersebut memenuhi panggilan penyidik pada pukul 09.00 WIB. Mereka diperiksa hampir 10 jam di ruang penyidik Kejari Kabupaten Gresik.
Ini merupakan pemeriksaan tambahan. Sementara ini tujuh pejabat tersebut masih diperiksa sebagai saksi, kata Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoe Kartika dikonfirmasi di Gresik, Selasa (22/01).
Pandoe mengatakan,Tim Pidsus juga telah mengumpulkan bukti tambahan untuk pengembangan kasus tersebut.