MALANG-Polisi menangkap 6 warga negara asing (WNA) di kawasan Perumahan Puncak Dieng Kota Malang, Jawa Timur, Senin malam (25/11).
Mereka diduga sebagai anggota sindikat penipuan internasional.
Informasi yang dihimpun menyebutkan 5 orang Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap merupakan asal China dan 1 Taiwan, dan 1 lainnya merupakan WNI.
Tujuh orang diamankan, TKP semua di Kota Malang ada berbagai barang bukti handphone dan paspor. Terkait penipuan 1 WNI dan 6 WNA asal Tiongkok penggerebekan kemarin malam, kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa, (26/11).