SITUBONDO-Dua oknum kepala sekolah dasar (Kepsek SD) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (pidkor) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, Rabu (04/12).
Kedua kepsek yang terjaring OTT di Kantor Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Asembagus tersebut diduga melakukan pungutan liar terhadap guru penerima sertifikasi.
Iya benar dua orang oknum kepala sekolah diamankan, dan hingga saat ini dua kepala sekolah tersebut masih menjalani pemeriksaan, ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur di Situbondo.
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan pungutan liar oleh dua kepala sekolah kepada guru yang memperoleh sertifikasi.
Ini masih dugaan pungutan liar oleh oknum kepala sekolah. Sekarang masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidkor, kata Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Pol Nuri Hariyono.