Surabaya-PDI Perjuangan Surabaya menanggapi Bawaslu setempat soal rekomendasi penghitungan ulang suara Pemilu 2019 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Surabaya.
Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya, dengan anggaran besar, kata Whisnu Sakti Buana Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya kepada wartawan, Senin (22/04).
Menurutnya, Bawaslu sendiri punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara.
Sehingga pengawasan atas TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran, jelasnya.
Wishnu menjelaskan, sikap Bawaslu melalui surat No. 436 tertanggal 21 April 2019 memiliki indikasi kuat untuk memenuhi pesanan para calon legislatif (caleg) yang terancam tidak lolos yang tidak mendapat kepercayaan rakyat di bilik-bilik suara.