TULUNGAGUNG-Dugaan korupsi dana operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tulungagung, Jawa Timur,tahun anggaran 2016 hingga 2019 tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hasil penyelidikan lapangan kami, juga keterangan saksi-saksi, program kegiatan lapangan yang ada dalam laporan itu tidak pernah ada, ungkap Kasi Intel Kejari Tulungagung Rahmat Hidayat, di Tulungagung, Senin (21/10).
Rahmat menambahkan, modus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah dilakukan sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat di lingkungan PDAM Tulungagung dengan cara merekayasa kegiatan operasional.
Misalnya, sambung dia, dalam LPJ (laporan pertanggungjawaban) tahunan, seolah ada kegiatan operasional di lapangan, namun sejatinya fiktif.
Tidak menutup kemungkinan pada tahun-tahun sebelumnya atau kegiatan lainnya bisa juga dikembangkan, ujarnya.