SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengakui, belum maksimal dalam mengusut kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. Juga perkara rasuah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Saat ini, hasil yang kita kantongi belum maksimal dan memang butuh pendalaman, ucap Kepala Kejati Jatim, M. Dofir, di Kota Surabaya, Sabtu (30/11).
Menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait nilai kerugian negara dalam kasus-kasus tersebut. Alasannya.
Dia menerangkan, hasil audit tergolong urgen. Karena menjadi salah satu syarat penanganan perkara. Sehingga, statusnya bisa dinaikkan ke tahap berikutnya.
Sementara, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim, Antonius Despinola, mengungkapkan, pihaknya tengah berusaha menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, masih mencari bukti-bukti.