SURABAYA-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa Ketua DPRD Surabaya Armudji sebagai saksi, Kamis (20/06), dalam kasus dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya yang melibatkan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.
Datang ke gedung Kejati Jatim sekitar pukul 09.17 WIB, Politisi PDIP tersebut mengenakan kemeja gelap berlambang garuda.
Baca juga:Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Pengurus YKP Segera Diperiksa
Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Kejati Blokir 7 Rekening
Armudji langsung dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan di gedung Kejati Jatim.