SURABAYA-Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepada petugas haji menjadi perhatian serius dan siap menindak tegas oknum yang terbukti bersalah.
Saya pastikan kasus itu terus didalami. Masyarakat jangan khawatir, kalau memang terbukti bersalah saya pastikan akan ditindak tegas, ujar Mochammad Amin Mahfud, Kepala Pelaksana Tugas Kanwil Kemenega Jatim, via siaran pers di Surabaya, Sabtu (01/12) malam.
Amin membenarkan terdapat pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan pungutan liar oleh oknum terhadap petugas PPIH Arab Saudi pada musim haji 2019.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Setelah hasilnya keluar, maka Kanwil Kemenag Jatim akan mengambil sikap tegas. Saat ini inspektorat masih mendalaminya sehingga kami masih menunggu, katanya.