Bojonegoro - Setelah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda, Kesenian Wayang Thengul akan dimasukkan dalam kurikulum lokal.
Memasukkan kesenian Wayang Thengul dalam kurikulum lokal akan dilakukan bertahap, kata Kepala Bidang Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro Taufik Amrullah di Bojonegoro, Kamis (22/11).
Saat ini, lanjut dia, DPRD membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kesenian Tradisional.
Kesenian tradisional, yang masuk dalam raperda itu, antara lain, kesenian Wayang Thengul, kesenian Sandur, juga yang lainnya.
Untuk pelaksanaanya akan diperkuat dengan peraturan bupati (perbup) baru kemudian bisa masuk dalam kurikulum lokal, ucapnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan wayang Thengul di daerahnya sebagai warisan budaya tak benda pada 10 Oktober 2018.