Ketua DPRD Jember Resmi Diberhentikan

Surat pemberhentian sementara dari Gubernur Jawa Timur sudah turun.
Senin, 14 Jan 2019 18:10 WIB Author - Fathor Rasi

Jember-Thoif Zamron, Ketua DPRD Jember periode 2014-2019,terpidana kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun 2015,resmi diberhentikan.

Pemberhentian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna usulan pemberhentian Ketua DPRD Jember dan usulan calon penggantinya di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur.

Surat pemberhentian sementara dari Gubernur Jawa Timur sudah turun dan saudara Thoif maupun jaksa penuntut umum (JPU) tidak melakukan upaya banding, sehingga putusannya inkrah, kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang juga memimpin sidang paripurna internal DPRD Jember, Senin (14/01/2019).

Menurutnya usulan mengganti Ketua DPRD Jember tersebut melalui tahapan sesuai dengan aturan yakni putusan kasus hukum terhadap Thoif Zamroni sudah inkrah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara, kemudian dilanjutkan dengan usulan pengganti dan pemberhentian definitif Thoif Zamroni.

Partai Gerindra menunjuk Ardi Pujo Prabowo untuk menggantikan Thoif Zamroni sebagai Ketua DPRD Jember, sehingga usulan itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan biasanya diterbitkan surat keputusan (SK) dari Gubernur sebelum 14 hari dan baru dilantik menjadi ketua dewan, ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.

Baca juga :