Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah harus membuktikan kemampuan mengelola SMA/SMK khususnya di Kota Surabaya lebih baik dari sebelumnya.
Paling tidak dalam masa 100 hari kerja ini Gubernur Jatim mempublikasikan program ke depan pengembangan MA/SMK di Surabaya khususnya dan Jatim pada umumnya, kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Utomo di Surabaya, Selasa (06/03).
Pernyataan ini disampaikan dia menyusul upaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) yang terkesan ngotot agar pengelolaan SMA/SMK kembali ke Pemkot Surabaya.
Risma berpedoman pendidikan gratis tidak hanya untuk SPP saja, melainkan banyak komponen lainnya.
Apalagi, lanjut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi hak pemerintah provinsi secara nasional.