Surabaya-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi kasus dugaan perzinahan dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto.
Tunggu dulu hasil dari inspektorat (Inspektorat Pemerintah Provinsi Jatim) setelah itu baru kami putuskan langkah selanjutnya, kata Khofifah di Mapolda Jati, Surabaya, Selasa (16/04).
Menurut mantan Menteri Sosial ini, kasus tersebut sedang ditangani inspektorat. Inspektorat sudah turun untuk menyelidiki dan kami saat ini menunggu hasil dari Inspektorat, ujarnya.
Sebelumya, Kadishub Bojonegoro (Is) dan Kadinsos Pasuruan (Nila) sama-sama angkat bicara soal pelaporan kasus perselingkuhan keduanya ke Polda Jatim.
Kadishub Iskandar mengaku kaget telah ditetapkan tersangka, padahal dirinya belum dimintai keterangan oleh penyidik terkait pelaporan kasus perselingkuhan oleh istrinya tersebut.