Surabaya-Perwakilan Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) Sri Nur Herwati meminta polisi mengabulkan penangguhan penahanan Vanessa Angel (VA) tersangka kasus prostitusi online artis.
VA korban prostitusi. Mudah-mudahan permohonan kami (Komna Perempuan) dikabulkan, ujar Sri di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (28/02) siang.
Sri yang datang membawa mandat Komnas Perempuan itu juga menemui VA yang kini masih ditahan di Mapolda Jatim sekaligus membahas terkait kasus prostitusi online yang melibatkan VA.
Dia menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan kasus-kasus yang menimpa perempuan.
Saat ini sedang melakukan pemantauan terkait dengan membangun mekanisme untuk mencegah penyiksaan di tahanan atau serupa tahanan juga memantau perempuan dalam industri hiburan, jelasnya.