MALANG-Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung pembangunan kereta gantung sepanjang lima kilometer guna meningkatkan kegiatan pariwisata di wilayah tersebut.
Regulasi kereta gantung yang diperkirakan menelan biaya Rp300 miliar hingga Rp500 miliar tersebut diharap rampung pada 2019, sehingga pembangunan bisa berjalan 2020.
Kami mempersiapkan supaya regulasi selesai pada 2019. Ada hal-hal khusus yang harus diatur, seperti harus ada izin udara, karena ini kereta gantung, kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada Brawijaya Tourism Forum, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (12/09).
Kereta gantung yang akan menghubungkan antara wilayah Pendem, Kecamatan Junrejo, hingga Panderman, Kecamatan Batu, akan memiliki empat titik pemberhentian.
Investor yang akan mendanai berasal dari masyarakat, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batu, beber Dewanti.