SUMENEP-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong turun tangan membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, Jawa Timur, yakni PT WUS.
KPK perlu turun tangan guna menuntaskan kasus dugaan korupsi di PT WUS Sumenep, karena di antara beberapa oknum yang diduga terlibat, belum semuanya tersentuh hukum, kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Sulaisi Abdurrazaq di Sumenep, Rabu (31/07).
Dari beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT WUS Sumenep ini, hanya dua orang yang diproses hukum, yakni mantan direktur perusahaan itu, Sitrul Arsyih Musaie dan bendahara PT WUS Taufadi.
Dua terduga lainnya, yakni AF dan AS belum tersentuh sama sekali.
Padahal, sambung mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini, keduanya juga diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan.