Surabaya-Sistem tata kelola pendidikan terpadu dan terintegrasi selama ini dinilai sukses diterapkan di Kota Surabaya.
Untuk itu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten/kota se-Jawa Timur mereplikasi sistem tersebut.
Kota Surabaya memiliki sistem informasi tata kelola pendidikan yang bisa disumbangkan bukan hanya untuk Jatim, tapi juga dalam skala nasional, kata Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha saat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Kamis (28/03).
Kota Pahlawan memiliki puluhan sistem informasi tata kelola pendidikan di antaranya untuk peningkatan kompetensi guru, peningkatan kompetensi siswa, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan, dan ketersediaan layanan pendidikan bermutu.
Asep mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki tata kelola yang terpadu dan terintegrasi.