JEMBER-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pejabat Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Jawa Timur diSurabaya.
Keempatnya adalah: Bupati Jember Faida, Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Rasyid Zakaria, dan Kepala Dinas Pendidikan JemberEdy Budi Susilo.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (10/7), sedangkan Kepala Dispendik Edy Budi Susilo dijadwalkan pada Kamis (11/7).
Saya siap hadir dalam klarifikasi LHKPN dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh petugas KPK, kata Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano di Jember, Selasa (09/07).
Sejumlah dokumen kekayaan juga sudah saya siapkan untuk memberikan klarifikasi LHKPN itu dan pada prinsipnya saya siap memberikan data yang dibutuhkan, imbuhnya.