Tuban-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencoret nama 17 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam (Daftar Pemilih Tetap) di Jawa Timur tahun 2019.
Kami sudah mencoret nama-nama ke 17 WNA yang masuk dalam DPT tahun 2019, kata Komisioner KPU Jatim, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro di Tuban, Jawa Timur, Selasa(12/03).
Gogot menjelaskan jumlah tersebut merupakan hasil temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.
Temuan tersebut, kata dia,langsung ditindaklanjuti KPU Provinsi Jatim dengan melakukan verifikasi mendalam.
Kita sudah meminta semua KPU di Kabupaten/kota agar segera mengkroscek ulang dan menghapus data WNA jika masuk di DPT, tegasnya.