Magetan-Ribuan lembar surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019 ditemukanrusak di Magetan, Jawa Timur.
Temuan surat suara rusak tersebut diketahui saat petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara bersama pekerja yang disewa.
Hasilnya ada ribuan surat suara Pemilu 2019 untuk daerah Magetan yang ditemukan rusak, kata Ketua KPU Kabupaten Magetan, Poppy MS Putranto di Magetan, Jumat (15/03).
Data KPU Magetan mencatat, jumlah surat suara rusak untuk DPRD Kabupaten Magetan mencapai 1.000 lembar.
Sedangkan surat suara rusak untuk DPRD Provinsi Jawa Timur mencapai 891 lembar.