NGANJUK- Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang priadiduga terlibat terorisme di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (14/5) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah konter telepon seluler tepatnya di Desa Tanjung Tani, Kecamtan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan dilakukan sekitar jam 18.30 WIB, saat yang bersangkutan selesai membeli pulsa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku dibekuk saat membeli pulsa dengan istrinya.
Diduga, yang bersangkutan berinisial DED, warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ia beberapa waktu terakhir tinggal di Kabupaten Nganjuk.
Terduga teroris Nganjuk tersebut kemudian digelandang ke Markas Brimob Kediri dalam penjagaan ketat.