Surabaya-Satu lagi germo prostitusi online artis bernama Windy (W) ditangkap aparat kepolisian Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.
Dengan demikian total sudah ada empat mucikari yang sudah ditangkap dan jadikan tersangka. Kemarin sudah ada kami tangkap lagi 2 DPO mucikari (Fitria dan Windy), kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Jumat (18/01).
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mendalami kasus ini dengan mengorek informasi dari empat mucikari yang ditangkap tersebut.
Akan kami kembangkan terus kasus yang merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar dan masing-masing mucikari punya istilahnya punya data masing-masing, lanjutnya.
Luki menambahkan, jaringan prostitusi online ini melibatkan sedikitnya 45 artis dan 100 model. Pihaknya masih berfokus menelusuri data tambahan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.