SURABAYA-Reklamasi alias pengurukan di kawasan Pantai Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur bermula dari inisiatif warga karena ingin mempunyai tempat pengeringan hasil tangkapan laut karena selama ini para nelayan menjemur hasil tangkapan laut berupa ikan di pinggir jalan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Rabu (27/11).
Masyarakat nelayan ini sudah menyampaikan permintaannya ke Pemkot Surabaya, tapi malah dibangunkan sentra ikan Bulak yang tidak menjawab kebutuhan nelayan, ujarnya.
Namun, lanjut dia, seiring dengan berjalannya waktu reklamasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun kawasan pemukiman.
Seorang warga kelurahan Sukolilo, Hanafi menuturkankalau pengurukan itu sudah dilakukan sejak tahun 1990.