SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melarang ojek online (ojol) masuk Mapolda Jatim menyusul ledakan diduga bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) pukul 08.45 WIB.
Semua masyarakat tahu, publik juga sudah tahu, Polda Jawa Timur sudah menerapkan (larangan ojol masuk Mapolda Jati red.) satu tahun pascaterjadinya bom Surabaya, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (13/11).
Dengan pelarangan tersebut, maka ojek online yang akan mengirim makanan atau barang hanya dapat dititipkan ke pos penjagaan di depan Mapolda Jatim.
Jadi kalau ada sesuatu misalnya go-send kemudian juga go-food itu diambil di penjagaan di depan, kata Barung.
Pelarangan itu, jelas Barung, bukan untuk mendiskriminasi salah satu pekerjaan seperti ojek daring, namun semata-mata antisipasi kejadian seperti yang terjadi di Mapolrestabes Medan.