Malang - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang 2019, Anggaran Pendapatan Pemerintah Kabupaten Malang mencapai 3 (tiga) Triliun lebih. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 500 Milyar.
Untuk itu, besaran PAD tersebut dinilai Malang Corruption Watch (MCW) sangat jauh dengan jumlah pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan yaitu sekitar 2,5 Triliun.
Jumlah PAD dari tahun ke tahun juga cenderung stagnan. Tidak ada kenaikan berarti menunjukkan kemalasan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan kekayaan daerah, tulis Afif M, Divisi Korupsi Politik MCW melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/11).
MCW juga mengurai grafik besaran PAD dari tahun 2017 dan menemukanselisih antara Pendapatan dan PAD cukup besar.
Selain itu, besaran Pendapatan dan PAD sejak tahun 2016 tidak mengalami kenaikan cukup berarti. Bahkan anggaran PAD 2018 turun pada kisaran 500 M, padahal realisasi tahun 2017 sudah melebihi 500 M, terangnya.