PAMEKASAN-Dirjen Bea dan Cukai Madura yang menyebut Madura, Jawa Timur,merupakan penyumbang rokok ilegal terbanyak di Indonesia.
Untuk itu Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam memiliki cara tersendiri untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Caranya, bupati mengajak Bea Cukai bekerjasama melakukan pembinaan pada pengusaha rokok guna memberikan penyadaran melalui pendekatan kekeluargaan, mengingat banyaknya produsen rokok, di satu sisi juga merupakan potensi tersendiri bagi pengembangan ekonomi Pamekasan.
Oleh sebab itu, perlu kiranya, empat kabupaten penghasil tembakau ini melakukan nota kesepahaman dengan Bea Cukai, kata Baddrut di Pamekasan, Selasa (28/05).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara peresmian Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Jawa Timur menyatakan, pemerintah akan terus berupaya menindak peredaran rokok ilegal, baik melalui pendekatan administrasi pajak (tax administration approaches) maupun kebijakan (policy oriented).