Surabaya - Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun tempat pengelolaan limbah medis atau B3 terus dipersoalkan.
Hal ini menyusul biaya pengelolaan limbah medis untuk 59 rumah sakit di Kota Surabaya cukup mahal atau diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap tahun.
Untuk itu, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyarankan Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada diberdayakan untuk mengelola limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3).
Tidak perlu buat BUMD pengelola limbah sampah medis. Surabaya sudah punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terbiasa mengelola limbah, kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur di Surabaya, Rabu (05/12).
Menurut Mazlan, PDAM Surabaya sudah biasa mengelola air yang bahan bakunya salah satunya dari sungai menjadi air bersih atau air minum yang bisa dikonsumsi masyarakat.