Situbondo - Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Jawa Timur menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri setempat.
Puluhan mahasiswa tersebut mendesak agar kasus dugaan korupsi Uang Persedian (UP) diusut tuntas. Kami menduga kasus dugaan korupsi Uang Persedian (Tahun Anggaran 2017) sebesar sekitar Rp500 juta yang menyeret bendahara dan staf Sekretariat DPRD Situbondo ada keterlibatan oknum lain, kata Akhmad Juni, koordinator unjuk rasa usai berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (10/12).
Ia menjelaskan, unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan moral pada penyidik kejaksaan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengusut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Situbondo yang telah menetapkan dua orang tersangka (bendahara dan staf).
Menurutnya, bendahara dan staf Sekretariat DPRD hanya bertugas melakukan pencairan dana dan penerimaan SPJ (surat pertanggung jawaban) dan proses tersebut harus melalui persetujuan Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD.
Jika terjadi keteledoran SPJ, maka itu ketua dan sekretaris DPRD harus bertanggung jawab, kata Ketua Pengurus Komisariat Cabang PMII Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo itu.