SUMENEP-Alokasi Dana Desa (DD) 2018 di Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga fiktif karena pemanfaatan anggaran Rp270 juta rupiah belum ada kejelasan belanja.
Dana Rp270 juta bersumber dari ADD 2018 diindikasikan sudah ditarik dari rekening kas desa, namuntanpa wujud realisasi kegiatan sehinggadidugadana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Seharusnya, kalau ditarik ya dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya, kata Pj Kepala Desa Jaddung, Samsul Arifin dikonfirmasi media, Selasa (06/08).
Samsul menambahkan, sudah dilakukan mediasi mediasi ilhwal pengembalian dana tersebut agar dikembalikan mantan Kades Jaddung.
Hasilnya, mantan kades mau mengembalikan Rp 200 juta ke RKD 5 Agustus kemarin namun ditolak lantarantidak dibayar penuh.