MALANG-Provinsi Jawa Timur masih memiliki sebanyak 361 desa berstatus tertinggal di tahun 2019 ini.
Untuk itu Pemprov Jatim bertekadmengentaskan desa-desatertinggal tersebut pada tahun 2020.
Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jatim menargetkan dapat mengentaskan status desa tertinggal yang terdapat di beberapa wilayah di Jatim, kata Khofifah pada acara Temu Ilmiah Peneliti Nasional Tahun 2019 di Hotel Regents Park, Malang, Selasa (03/09).
BACA JUGA:
Imbauan Khofifah ke Bupati-Wali Kota terkait Dana Desa
Data Gizi Buruk Dinkes Jatim Dinilai Asal-asalan
Melalui kegiatan temu ilmiah tersebut, Khofifah berharap agar semua hasil penelitian dari seluruh kampus bisa memberikan referensi untuk bisa diimplementasikan di dalam program2 yang akan diurai dan disebar di OPD Pemprov Jatim.