SITUBONDO-Massa LSM Gempur menggeruduk Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur, menuntut pemerintah daerah dan Dinas ESDM Jatim mempermudah pengurusan perizinan pertambangan bagi pengusaha tambang lokal.
Dalam orasinya direktur LSM Gempur, Junaedi menuding di Kabupaten Situbondo masih banyak mafia pajak pertambangan, karena sejauh ini pajak yang diterima dari hasil pertambangan sangat kecil dan bahkan ia mencurigai adanya kongkalikong antara pelaku usaha pertambangan legal dan petugas pajak pertambangan di Pemkab Situbondo.
Contohnya ada penambang legal yang dari hasil penjualan mencapai Rp20 miliar, namun pajak yang masuk ke daerah hanya Rp60 juta, padahal jelas aturan pembayaran pajaknya, ujar Junaedi usai unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (31/07).
Gempur menilai sejauh ini izin pertambangan yang telah terbit masih banyak milik pengusaha dari luar daerah dan tidak mengutamakan putra daerah.