JEMBER-Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Jember melakukan aksi pemakzulan Bupati Jember, Faida di Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (25/11).
Puluhan orang tersebut memintaanggota DPRD Jember untuk menyatakan pendapat soal pemakzulan Bupati terkait keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan surat Menteri Dalam Negeri, tentang pelanggaran sistem penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Bupati Jember, Faida.
Dalam orasinya, Korlap Aksi, Kustiono Musri menegaskan dari surat bernomor 700/12429/SJ tertanggal 11 November 2019, berkeputusan mencabut 15 Surat Keputusan Bupati Jember dan 30 Peraturan Bupati Jember.
Artinya, ini adalah sikap tegas negara untuk merespon puncak pelanggaran yang dilakukan Faida, ujar Kustino.