MOJOKERTO- Nizam Dwi Praman, bocah usia 8 tahun, tepaksa berbaring dirumah sakit RS Basuni Mojokerto, Jumat (19/07), usai menginjak abu diduga mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Peristiwa itu berawal ketika bocah warga Dusun Kedung Bulus, Desa Wates Projo, Kecamatan Kemelagi, Kabupaten Mojokerto itu asyik bersepeda bersamatemannya sekitar tingga minggu lalu.
Nizam kemudian berhenti menghampiri tumpukan abu bekas mengambil botol bekas.
Nahas, kaki Nizam terperosok lalu menjerit kepanasan.
Kaki adik saya terpelosok ke dalam limbah itu, mengalami luka bakar dan melepuh dan oleh warga ditolong dan dibawa ke Puskesmas Keboan (Jombang), tutur Firdausi Rahmawati (13), kakak Nizam.