MALANG-Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji menegaskan tidak ada kebijakan penutupan atau penguncian akses keluar dan masuk di kota pendidikan tersebut. Penegasan tersebut menyusul berdarnya informasi di beberapa media massa tentang penutupan akses (lockdown) Kota Malang mulai Rabu (18/3) di Malang, Jawa Timur, Senin (16/03).
Yang ada adalah membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali bagi tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang, bukan menutup akses keluar masuk kota ini, kata Sutiaji Malang, Jawa Timur, Senin (16/03).
Selain menjadwal ulang bagi tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang, aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang yang akan keluar kota (dinas), untuk sementara juga ditangguhkan. Kebijakan itu diberlakukan selama kurun waktu 14 hari sejak Senin (16/03).
Kita tentu tidak ingin berlama-lama dengan kondisi seperti ini, namun langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garisbawahi kembali, tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah, kata Sutiaji, menegaskan.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat, Sutiaji secara maraton mengumpulkan para pelaku usaha dan tokoh agama guna menjelaskan tidak adanya kewenangan kepala daerah untuk menutup akses.