SURABAYA-Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 membengkak jadi Rp118 miliar.
Sebelumnya,anggaran yang diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Rp85,3 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan kenaikan anggaran itu disesuaikan dengan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Semula, sambung dia, yang diajukan 4.121 TPS. Namun kemudianbertambah menjadi 4.327 TPS.
Alasan kenaikan tersebut setelah ada pembahasan bersama dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ujar Nur Syamsi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Jawa Timur, Rabu (02/10).