Tulungagung - Untuk mencegah insiden mobil tercebur ke Sungai Brantas sebagaimana belum ini lama terjadi, Pemkab akan mewajibkan seluruh operator jasa perahu penyeberangan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, portal dan rambu peringatan.
Ini ada pemikiran dari Bapak Kapolres untuk memasang portal yang agak besar, sebagai penghalang, agar jika ada mobil yang mengalami rem blong atau tiba-tiba meluncur turun bisa ditahan dan tidak langsung masuk sungai, kata Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo saat meninjau Dermaga Pema, Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/01).
Ia menekankan pentingnya proteksi bagi para pengguna jasa penyeberangan sungai. Tak hanya penghalang atau portal, rambu dan pelampung untuk keselamatan orang, juga penting untuk diperhatikan operator.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga akan aktif melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para pengelola jasa perahu penyeberangan.
Mereka juga diminta untuk menyediakan SDM yang khusus bertugas mengatur kendaraan yang akan masuk ataupun keluar dari dermaga, katanya.