SURABAYA-PemprovJatim didesak segera mempercepat pembangunan pabrik pengolahan limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) industri di wilayah Dawarblandong, Mojokerto.
Dana sudah tersedia di APBD Jatim sehingga kami berharap secepatnya di selesaikan. Ini kebutuhan mendesak sekali, ujar Surawi Anggota DPRD Jatim asal Fraksi Partai Demokrat, Surabaya, Selasa (30/07).
Pasalnya, selama ini pengolahan limbah harus ke Cileungsi, Jawa Barat. Biayanya mahal dan tentunya kalau dikelola sendiri diharapkan bisa menambah APBD Jatim, katanya.
Pihaknya berharap pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong tersebut sudah bisa dioperasikan pada 2020.
Sementara Ahmad Hadinuddin anggota komisi D DPRD Jatim lainnya mengatakan, Pemprov Jatim bertahun-tahun mengalami kesulitan mengolah limbah B3 yanga tidak karena minimnya alat pengolahan.