NGAWI - Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Kodim 0805 Ngawi, dan Sub Denpom V/1-2 menangkap anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) gadungan yang menipu banyak korban.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh Indra Nadjib mengatakan, pelaku diketahui bernama Andika (24) warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jateng.
Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Ngawi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor atas aksinya menyaru sebagai anggota Paspampres dan anggota TNI AD, kata AKP Indra di Ngawi, Sabtu (5/1).
Menurutnya, kasus tersebut sedang ditangani Polres Klaten, sedangkan Polres Ngawi hanya membantu saja. Hal dikarenakan korban melapor ke Polres Klaten ketika sepeda motor miliknya dibawa pelaku dan tak kunjung kembali.
Andika diburu petugas Satreskrim Polres Klaten setelah mendapat laporan tersangka membawa kabur Honda Vario milik seorang kenalannya Fitri Wuryanti saat berada di Tegalyoso, Klaten, Senin (31/12).