SAMPANG-Sejak Juli 2018 hingga Maret 2019, Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, menangani 43 perkara narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak 93,403 gram narkoba.
Bahkan, kasus yang menggerkan publik belakangan ini adalah temuan 50 kilogram sabu,
Jumlah perkara narkoba ini tidak sedikit, karena Sampang merupakan kota kecil dan ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Maskur via rilis, Sabtu (03/07).
Barang bukti yang disita dan dimusnakan Kejari Sampang berupa alat hisap sabu, telepon seluler, dan timbangan elektronik yang dipergunakan dalam proses jual beli narkotika.