Surabaya - JS (37), mantan pekerja Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) bagianpergudangan atau warehouse ditangkap aparat kepolisian Polda Jatim terkait kasus penipuan.
Tersangka JS menipu korbannya dengan menawarkan lowongan kerja di Konjen AS di Surabaya tersebut dengan memanfaatkan lambang konjen itu.
Pelaku menawarkan bahwa Konjen AS di Surabaya membuka lowongan pekerjaan, dan apabila korban bersedia melamar pekerjaan, tersangka meminta persyaratan, kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim,, Surabaya, Senin (10/12).
Adapun persyaratan yang harus disediakan para korban antara lain fotocopy dan dokumen asli sertifikat welding, dan dua foto ukuran 3x4.
Selain itu, tersangka juga meminta para korbannya menyediakan uang senilai Rp2.000.000 sebagai biaya administrasi yang digunakan untuk pembelian sepatu safety, seragam, kacamata safety, dan helm safety.