LAMONGAN-Duwi Siswanto, Pemuda asal Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Lamongan nekat berangkat ke Provinsi Lampung seorang diri mengendarai sepeda motor Vespa untuk membeli1 kilo ganja.
Kami mengamankan setengah kilo, yang setengah kilo lainnya sudah diecer. Yang (Duwi red.) mengaku sudah 2 kali ke Lampung menggunakan Vespa untuk kulakan, ujar Kapolres Lamongan, Jawa Timur, AKBP Feby DP Hutagalung, di Mapolre Lamongan, Selasa (08/10).
Tersangka Duwi memiliki banyak jaringan di Lampung, termasuk dengan petani untuk memperoleh barang haram tersebut.
Sudah dua kali ke Lampung menggunakan Vespa untuk kulakan, imbuh Kapolres Lamongan.
Di Lampung, Duwi membelinya seharga Rp500 ribu per kilogram untuk dijual kembali di Lamongan.