PONOROGO-Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk wilayah Madiun Raya meliputi Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan, Supardi mengatakan kegiatan Rohani Islam ( Rohis) harus tetap dalam kendali kepala sekolah.
Hal itu untuk mencegah kekhawatiran masyarakat terkait masuknya faham radikal di sekolah. Pengetatan terhadap Rohis bukan bermaksud menghalangi spirit keagamaan dalam lingkup sekolah.
Supardi berharap agar kegiatan rohis selalu dibawah kendali pembinaan kepala sekolah dan guru ketika rohis melakukan kegiatan secara mandiri.
Kalau rohis mendatangkan narasumber dari luarsekolah wajib menyeleksi apakah mereka ada indikasi aliran radikal yang tak sefaham dengan Pancasila, UUD 45 dan NKRI tegasnya, Rabu (13/10).
Supardi, menukil RRI, lantas membeberkan data riset Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ihwal paparan radikal di kegiatan Rohis kurun waktu 2010-2013.