Surabaya-Menyambut Hari Raya Nyepi besok, Kamis (06/03), lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo diimbau menyesuaikan jangkauan siarannya sesuai ketentuan yang berlaku pada Kamis, (07/03) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (08/03) pukul 06.00 WITA.
Untuk TV dan radio di Banyuwangi dan sekitarnya kami minta menyesuaikan daya pancarnya agar tidak sampai meluber ke Bali. Kita hormati kekhusyukan ibadah umat Hindu di Bali (Nyepi), kata Ahmad Afif Amrullah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur kepada wartawan di Surabaya, Rabu (06/03).
Untuk itu KPID Jatim menindaklanjutinya dengan mengedarkanSurat Edaran yang berisi imbauan ini berisi agar stasiun TV dan radio untuk tidak bersiaran sementara pada Hari Raya Nyepi.
Surat Edaran KPID Jatim ini didasarkan pada surat edaran Menteri Kominfo Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Himbauan Tidak Bersiaran (off air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2019 Di Wilayah Provinsi Bali.
Tahun lalu sebagian masyarakat melaporkan adanya luberan siaran dari Banyuwangi dan sekitarnya ke wilayah Bali. Padahal semua TV dan radio di Bali sedang off selama 24 jam selama perayaan Hari Raya Nyepi, kata Afif.