Lumajang-Paidi (45) kesal ditilang polisi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang, Jumat (15/02). Paidi mengamuk dan mengancam bakar motor yang ditungganginya.
Pelanggar lalu lintas tanpa kelengkapan surat kendaraan dan helm ini berdebat dengan polisi yang bertugas hingga membanting sepeda motor yang dikendarainya.
Pelanggar merasa tidak bersalah dengan alasan tidak menaiki motor dan hanya mendorongnya, meski sepeda motornya tanpa spion dantidak ber-pelat nomor.
Dia mengelak dengan alasan tidak menaiki (motornya), walaupun tidak menaiki karena sepeda motornya itu protolan. kata Kanit Patroli Satlantas Polres Lumajang, Ipda Mariyanto kepada wartawan Jumat (15/02)
Usai berdebat panjang petugas di lokasi menilang kendaraan tersebut dan membawanya ke Polres Lumajang.