SURABAYA-Polda Jatim tidak melakukan penahanan terhadap inisial DS oknum polisi khusus hutan (Polsushut) yang menembak mati terduga pelaku pembalakan hutan di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.
Polisi hutan belum kita lakukan penahanan. Memang sudah kita lakukan pemeriksaan. Tapi pemeriksaan terus berjalan, ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu (09/10).
Barung lantas membeberkan beberapa alasan DS tidak ditahan, yakni yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, dan DS tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ketiga, karena tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang bukti sudah ada, termasuk hasil autopsi. Kesehatan yang bersangkutan juga memang ada problem, katanya.
Meski tidak ditahan, Barung memastikan pemeriksaan terhadap DS tetap berjalan, dan senjata yang digunakan telah disita.