Operasi Gabungan Sasar Hotel Nunggak Pajak

Hotel yang menunggak pajak di Kota Malang tersebut terancam ditutup.
Rabu, 31 Okt 2018 15:45 WIB Author - Fathor Rasi

Malang - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur, melakukan Operasi Gabungan Sadar Pajak terhadap wajib pajak (WP) untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar taat membayar pajak.

Salah satu hotel yang menjadi sasaran Operasi Gabungan menunggak pajak hotel kurang lebih mencapai Rp230 juta dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kurang lebih sebesar Rp45 juta.

Di hotel tersebut, Tim Operasi Gabungan meminta pihak hotel untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut.

Jika pelaku usaha tersebut masih belum membayar tunggakan pajak, pihak BP2D Kota Malang akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bisa dipidanakan, ada juga yang ditutup. Nanti kita lihat perkembangannya, tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, kata Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang Ade Herawanto ditemui di salah satu hotel di Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, Rabu (31/10).

Baca juga :