SURABAYA-Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, selama dua minggusejak 29 Agustus hingga 11 September, telah selesai dilaksanakan.
Polda Jatim pun melakukan analisa dan evaluasi. Hasilnya, tingkat pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.
Dirlantas Polda Jatim mencatat angka pelanggaran sebanyak 200.732 tahun 2019, sementara pada Operasi Patuh Semeru tahun 2019 tercatat sebanyak 172.305 pelanggaran.
Mengalami kenaikan, dalam melakukan penindakan di lapangan baik itu helm SNI, melawan arus, menggunakan HP, mengkonsumsi alkohol, dibawah umur, batas kecepatan, safetybelt dan penggunaan rotator, kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan di mapolda, Kamis (12/09).
Budi kemudianmemaparkan pelanggaran tertinggi, pertama pelanggaran pada batas kecepatan kendaraan tercatat naik 614 persen, tahun 2018 sebanyak 211. Sementara tahun 2019 meningkat jadi 1.507 pelanggaran, berikut selengkapnya: