Surabaya-Kepala Puskesmas Widang, Tuban, berinisial SP (45) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jatim setelah terbukti memotong uang jasa pelayanan (jaspel) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial milik 30 pegawainya.
Penangkapan bermula adanya informasi pemotongan sejumlah uang yang dilakukan oleh kepala Puskesmas Widang terhadap uang jaspel BPJS yang diterima pegawai, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Kamis (28/03).
Dari kabar tersebut, polisi menindaklanjuti dengan menyelidiki ke lokasi hingga akhirnya menetapkan kepala puskesmas setempat sebagai tersangka.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti empat buah buku tabungan, dokumen pemotongan uang, serta uang Rp171 juta yang diduga hasil pemungutan dari tersangka, ujarnya.
Selain itu juga diamankan satu bendel surat pertanggungjawaban (SPJ) jaspel bulan Juli 2018 hingga Februari 2019.