SURABAYA-Inspeksi mendadak (Sidak)Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur di sepanjang Kali surabaya, Rabu (25/09), mengungkap temuan limbah hitam berbau menyengat mengalir dari lobang pembuangan pabrik PT Gaweredjo.
Pabrik tersebut diduga diam-diam kembali beraktivitas meski perusahaan pewarna kain ini dilarang beroperasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak September 2018.
Temuan tersebut berawal ketika petugas melintas dibelakang pabrik menggunakan perahu motor.
Kami yakin pabrik ini beraktivitas kembali, bisa dilihat kalau mereka kembali buang limbah ke sungai, kata Ketua Tim Patroli Air Terpadu Jawa timur, Imam Rochani saat memimpin tim menelusuri Kali Surabaya, Rabu (25/09).
Padahal, sambung Imam, perusahaan dilarang beroperasi hingga menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).